/ateonsoft_tab.js' type='text/javascript'/>
Ceris Institute

Community Empowerment, Research, Implementation and Survey

Selasa, 28 Juli 2015

LEMBAGA KEUANGAN MIKRO (LKM)

NILAI STRATEGIS LEMBAGA KEUANGAN MIRKO 
Sebagian besar penduduk Indonesia adalah bekerja di sektor pertanian dan tinggal di perdesaan, sebagian besar usaha petani (97%) adalah tergolong usaha mikro. Mengapa bisnis usaha tani di Indonesia tidak berkembang secara berarti/significant dan merata ? Di antara jawabannya adalah :
  1. Usaha tani umumnya adalah usaha mikro yg tidak mampu mendapatkan akses modal ke perbankan.
  2. Tidak cukup banyak LKM yang profesional dalam menjembatani perbankan dengan usaha tani/mikro
  3. Pengusaha tani/mikro lemah dalam manajemen, informasi pasar, teknologi, SDM
  4. Tidak ada pendampingan untuk mendapatkan akses, dan untuk pengelolaan usaha

Oleh karena itu nilai strategis pengembangan LKM mempunyai nilai strategis diantaranya, adalah :
  1. Penanggulangan kemiskinan harus dilakukan dengan cara berkelanjutan, dan tidak berbasis pada charity.
  2. Proporsi terbesar orang miskin (92,7%) adalah pengusaha mikro (economically active poor)
  3. Kebutuhan terbesar pengusaha mikro adalah akses pada pelayanan keuangan.
  4. Bank tidak mungkin mampu langsung mencapai usaha mikro kecuali melalui LKM.
  5. Di Indonesia, keuangan mikro sudah mempunyai sejarah panjang.
  6. Rakyat sebenarnya memiliki potensi untuk mengembangkan lembaga keuangan mikro (potensi simpanan dan pembiayaan ).

PENGERTIAN UMUM LKM :
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah sistem intermidiasi keuangan pada level mikro baik formal maupun non formal yang didirikan dan dimiliki bersama oleh warga masyarakat untuk memecahkan masalah/kendala permodalan dan kebutuhan dana yang dihadapi para anggotanya, dalam rangka mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.”
TUJUAN UMUM LKM :
  1. Memacu pertumbuhan dan perkembangan usaha ekonomi anggota dan masyarakat sekitar
  2. Tumbuhnya infrastruktur layanan keuangan yang kuat dan dimiliki oleh masyarakat perdesaan
  3. Keluarga miskin pengusaha mikro dapat memperoleh pelayanan keuangan.
  4. Arus pelarian dana keluar wilayah perdesaan dapat dicegah.
  5. Potensi ekonomi perdesaan dapat berkembang optimal
  6. Masyarakat miskin di perdesaan dapat membangun dirinya sendiri.
  7. Program-program pengembangan perdesaan dapat disinergikan.

MANFAAT LKM
Apabila LKM dapat berkembang menjadi kuat dan luas, akan dapat memberikan manfaat kepada para anggotanya dan masyarakat miskin perdesaan pada umumnya, antara lain:
  1. Keluarga miskin pelaku usaha mikro, dapat memperoleh pelayanan keuangan untuk modal usaha dan terhindar dari rentenir.
  2. Surplus dari pendapatan LKM akan kembali kepada anggota.
  3. Ada mobilisasi dan pemanfaatan sumber ekonomi perdesaan.
  4. Meningkatkan produktifitas perdesaan
  5. Ada perubahan budaya dalam pengelolaan ekonomi rumah tangga dari pola defisist menjadi pola surplus,
  6. Membuka peluang usaha dan lapangan kerja di perdesaan.
  7. Masyarakat miskin dapat ikut mengambil keputusan-keputusan pembangunan.
  8. Membangun kemandirian dan keswadayaan masyarakat.
  9. Membangun kepercayaan diri dan memperkuat posisi tawar.
  10. Mempercepat pertumbuhan ekonomi perdesaan.
  11. Merangsang tumbuhnya jiwa kewiarausahaan.
  12. Mebangun kehidupann bersama yang dijiwai oleh rasa persaudaraan, semangat kesetiakawanan dan kegotongroyongan.
  13. Membangun kebiasaan menabung secara disiplin dalam rangka mengakumulasikan asset keluarga.

gambar 1

                                                                                                
KARAKTERISTIK LKM :
A.    MANDIRI : Swadaya & mampu membiayai usahanya sendiri (cost recovery)
B.    PROFESIONAL :
  • Dikelola dengan penuh waktu, bukan pekerjaan sambilan (full time).
  • Adanya fasilitas pendampingan & Pelatihan berjenjang dilengkapi modul-modul aplikatif(continuous training & technical assistance) 
  • Produk simpanan dan pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat (demand’s driven)
  • Menerapkan sistem, prosedur administrasi dan akuntansi standar Lembaga Keuangan yg dirancang sederhana, efisien dan efektif (simplicity), untuk memudahkan proses dan prosedur pengadiministrasian dapat menggunakan Teknologi Informasi dengan piranti lunak (software)tertentu.
  • Pengelolaan & laporan keuangan secara terbuka (transparancy)

C.    MENGAKAR DI MASYARAKAT : Diinisiasi, dimiliki dan dikelola 
       oleh masyarakat setempat sehingga tumbuh rasa memiliki & tanggung 
       jawab (sense of belonging & responsibility)


LKM YANG SEHAT
Ciri-ciri LKM yang sehat antara lain:
  1. Jumlah kekayaan yang produktif minimal 80% terhadap seluruh kekayaan dengan ketentuan : a]. Maksimum kas berupa uang tunai tambah tabungan lancar di Bank tidak melebihi 5% dari seluruh kekayaan. b]. Maksimum harta tetap tidak melebihi 15% dari seluruh kekayaan.
  2. Jumlah modal sendiri tidak kurang dari 25% terhadap seluruh jumlah kekayaan.
  3. Tingkat pertumbuhan kekayaan pertahun harus lebih besar dari tingkat inflasi.
  4. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BPMK) untuk seorang anggota tidak melebihi 25% dari nilai modal sendiri LKM.
  5. Utang kepada Bank atau pihak ketiga lainnya maksimum 75% terhadap jumlah kekayaan.
  6. Jumlah kekayaan lancar minimum 120% terhadap kewajiban lancar yang harus dibayar.
  7. Semua aspek dan fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pengawasan, evaluasi) LKM berjalan baik.
  8. Jangkauan layanan pinjaman merata. Minimal 65% dari jumlah seluruh anggota masih memiliki sisa pinjaman.
  9. LKM memperoleh tingkat pendapatan lebih besar dibandingkan rata-rata bunga deposito Bank.
  10. Biaya operasional maksimum 50% terhadap pendapatan operasional. Pendapatan operasional adalah penerimaan bunga kredit dikurangi beban biaya dana dari utang pihak ketiga maupun anggota dalam setahun.
  11. Tunggakan maksimum 5% terhadap sisa kredit anggota dan tidak lebih dari separuhnya berada pada posisi diragukan dan macet.

Penulis : Ceris institute (dari berbagai sumber)